Postingan

Menampilkan postingan dengan label News

Panduan Dalam Memastikan Jasa Kirim Mobil

Gambar
 Panduan Dalam Memastikan Jasa Kirim Mobil Saat sebelum kamu memakai jasa kirim mobil , terdapat sebagian perihal yang wajib di persiapkan. Kegiatan- kegiatan ini butuh kalian jalani buat membenarkan Mobil yang kalian kirim diterima saat sebelum serta sesudahnya dengan baik. Sebab semasa kirim terdapat efek kerusakan- kerusakan yang dapat dihindari dengan melaksanakan aktivitas persiapan saat sebelum kirim dengan baik. Perihal ini dicoba buat kalian yang memakai jasa kirim mobil yang tidak handal. Berikut sebagian panduan aktivitas yang dapat kalian jalani saat sebelum memesan jasa kirim mobil dicoba. Tentukan Waktu Pengiriman Yakinkan agenda kirim mobil yang kalian tentukan tidak terjalin di hari- hari libur ataupun hari- hari besar, sebab pada dikala itu ditaksir waktu kirim dapat meleset dari waktu yang sudah didetetapkan. Sebagaimana yang kita tahu, pada hari- hari libur ataupun hari- hari besar keadaan di jalur lebih ramai, sehingga menimbulkan waktu kirim jadi lebih lama. Berarti

Daerah Hilir Sungai Bengawan Solo Terimbas Limbah

Gambar
Pencemaran di Bengawan Solo berimbas ke beberapa daerah di sepanjang aliran sungai terpanjang di Pulau Jawa ini. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyesalkan wilayahnya terdampak limbah dari daerah lain. ”Gubernur kan sudah memberikan peringatan kepada perusahan-perusahaan itu. Di Sragen kami selalu rutin melakukan pemeriksaan di perusahaan-perusahaan melalui DLH (dinas lingkungan hidup). Pemeriksaan itu memberi dampak agar perusahaan tidak membuang limbahnya ke Bengawan Solo,” tuturnya kemarin. Kepala DLH Sragen Samsuri mengklaim, di Sragen tidak ada perusahaan yang terkena sanksi terkait pencemaran limbah bengawan Solo. Namun karena termasuk berada di wilayah hilir, aliran limbah juga melintasi wilayah Sragen. ”Yang banyak itu perusahaan di hulu, karena Sragen termasuk hilir ya tibo nampani (terkena imbasnya, Red),” ungkapnya. Dia menjelaskan, dari delapan perusahaan yang berpotensi membuang limbah, ada satu yang dicurigai. Namun kecurigaan itu terbantahkan karena saat ini

Nah Loh, Gara-gara Limbah di Bengawan Solo 63 Pabrik Disanksi

Gambar
Sebanyak 63 perusahaan di kawasan Solo raya kedapatan membuang limbah langsung ke sungai Bengawan Solo. Dari jumlah tersebut, ada 4 perusahaan terancam pidana karena mengabaikan sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah. Plt Kepala DLHK Provinsi Jateng, Widi Hartanto mengatakan hal tersebut didasari temuan yang merupakan hasil pengawasan di lapangan sejak Agustus hingga pekan pertama September di Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Solo, Blora. "Kebanyakan (perusahaan) tekstil di Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen. Di Solo ada tapi cuma sedikit," katanya, Rabu (8/9). Perusahaan-perusahaan tersebut kedapatan membuang limbah ke sungai tanpa melakukan pengolahan limbah. Air limbah langsung dibuang ke sungai melalui saluran bypass. Widdi mengatakan DLHK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa perintah paksa untuk menutup saluran bypass dan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebanyak 31 p